—
jelajahtechno.com — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025. Agenda utama rapat ini adalah meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN ke Bank Syariah Nasional (BSN) untuk bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Manajemen BTN menyampaikan, RUPSLB BTN dan BSN dijadwalkan rampung pada 18 November 2025. Setelah itu, akta pemisahan akan ditandatangani pada 19 November 2025. BTN kemudian akan melaporkan hasilnya ke Bank Indonesia sekaligus mengajukan permohonan persetujuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tanggal efektif operasional BSN ditargetkan berlaku pada 15 Desember 2025.
Agenda Penting RUPSLB BTN
Dalam ringkasan rancangan pemisahan yang diumumkan BTN, terdapat beberapa agenda utama yang akan dibahas dalam RUPSLB, antara lain:
- Pengalihan seluruh hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSN.
- Perubahan anggaran dasar BTN terkait pemisahan unit syariah.
- Pembubaran Dewan Pengawas Syariah (DPS) UUS BTN dan persetujuan pengunduran diri anggota DPS per tanggal efektif pemisahan.
- Penerimaan pemisahan UUS BTN oleh BSN beserta hak dan kewajibannya.
- Perubahan anggaran dasar BSN, termasuk peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
- Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) BSN tahun 2026.
- Perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah BSN.
- Penetapan remunerasi tahun 2025 bagi Direksi, Komisaris, dan DPS BSN.



