spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Tax Ratio 23% Jadi Target Prabowo, Mungkinkah Bisa Tercapai?

Indef: Pembentukan BPN Justru Bisa Tambah Beban Negara

Pandangan serupa datang dari Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Indef. Menurutnya, membentuk BPN justru berpotensi menambah biaya baru tanpa meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.

“Problemnya bukan di kelembagaan, tapi di efektivitas kebijakan fiskal. Justru bikin lembaga baru bisa lebih costly,” kata Tauhid.

Ia menilai, langkah lebih efisien adalah memperkuat sistem DJP dan DJBC yang sudah ada, termasuk memperluas digitalisasi, memperbaiki akurasi data wajib pajak, serta menambah tenaga pajak di daerah.
Menurutnya, model seperti BPN juga tidak lazim secara global — mayoritas negara tetap menempatkan fungsi penerimaan di bawah Kementerian Keuangan agar kebijakan fiskal tetap terintegrasi.

“Yang penting bukan lembaga baru, tapi seberapa efektif kebijakan yang dijalankan,” tambahnya.

Dengan tax ratio masih di kisaran 10% dan total penerimaan negara hanya 12–13% terhadap PDB, Tauhid menilai target 23% masih sangat berat.

“Kondisi saat ini membuat target itu sulit dicapai. Reformasi yang konsisten lebih realistis ketimbang kejar-kejaran angka,” pungkasnya.

Kesimpulan: Ambisi Perlu Realisme

Ambisi menaikkan tax ratio ke 23% mencerminkan semangat pemerintah memperkuat kemandirian fiskal nasional. Namun, tanpa strategi jangka menengah yang jelas, reformasi administrasi, dan penguatan ekonomi riil, target tersebut masih sulit dicapai.

Para ekonom sepakat: meningkatkan rasio pajak bukan sekadar menaikkan tarif, melainkan membangun sistem yang transparan, efisien, dan berkeadilan. Jika berhasil, bukan hanya pendapatan negara yang meningkat, tapi juga kepercayaan publik terhadap sistem fiskal Indonesia.

Baca juga : Hati-Hati! Ini 10 Modus Penipuan Keuangan Versi OJK, Rugi Rp7 Triliun

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu tax ratio dan mengapa penting?
Tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak terhadap PDB. Rasio ini mencerminkan kemampuan pemerintah membiayai pengeluaran publik tanpa mengandalkan utang berlebihan.

2. Mengapa target tax ratio 23% dianggap sulit tercapai?
Karena struktur ekonomi Indonesia masih didominasi sektor informal, kepatuhan pajak masih rendah, dan kebijakan fiskal belum sepenuhnya mendukung ekspansi basis pajak.

3. Apakah pemerintah akan menaikkan pajak untuk mencapai target?
Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak, melainkan memperkuat kepatuhan dan memperluas basis pajak.

4. Apakah pembentukan BPN akan membantu?
Mayoritas ekonom menilai pembentukan BPN tidak efektif. Solusi utama adalah memperkuat DJP dan DJBC di bawah Kemenkeu serta memperbaiki sistem administrasi pajak.

5. Apakah penurunan PPN akan menurunkan pendapatan negara?
Tidak selalu. Penurunan PPN justru dapat mendorong konsumsi dan memperluas basis pajak, yang akhirnya meningkatkan penerimaan negara.

Sumber Rujukan

  • Kementerian Keuangan RI – APBN KiTa Edisi Oktober 2025
  • Bursa Efek Indonesia – Laporan Kinerja Fiskal 2025
  • BRI Danareksa Sekuritas Research, 20 Oktober 2025
  • Bank Permata Economic Outlook, Oktober 2025
  • Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)
  • Institute for Development of Economics and Finance (Indef)
  • Affiliation Global Retail Association (AGRA)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles