Sekuritas yang Kantongi Izin Short Selling
Hingga saat ini, terdapat dua sekuritas yang sudah mengantongi izin resmi untuk menjalankan transaksi short selling, yaitu:
- PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib)
- PT Semesta Indovest Sekuritas
Meski sudah ada perusahaan sekuritas yang siap, penerapan short selling tetap ditunda lantaran kondisi pasar dinilai masih berisiko.
Alasan Penundaan Short Selling
Sebelumnya, Irvan Susandy juga sempat menyebut adanya kemungkinan penundaan. Menurutnya, kondisi pasar saham yang masih berfluktuasi membuat penerapan short selling dianggap belum tepat.
“Kalau kondisinya begini terus, ya sudah tahu kan jawabannya. Ditunda? kemungkinan,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).




[…] Short Selling Ditunda Lagi, BEI Umumkan Berlaku Sampai 2026 […]
[…] Short Selling Ditunda Lagi, BEI Umumkan Berlaku Sampai 2026 […]