spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Petani Singkong Bersiap Panen Rezeki dari Program BBM Etanol 10%


jelajahtechno.com — Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk menerapkan kebijakan mandatori pencampuran etanol 10% (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin mulai tahun 2026. Program ini digadang-gadang akan menjadi tonggak penting dalam transisi energi hijau sekaligus membuka peluang ekonomi besar bagi petani lokal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut bahwa kebijakan E10 tidak hanya bertujuan mengurangi emisi karbon, tetapi juga berpotensi mengerek harga singkong, jagung, dan tebu, yang menjadi bahan baku utama produksi etanol di Indonesia.

“Kalau besok kita menuju 10% etanol dan metanol, berarti harus membangun industrinya. Kalau orang menanam jagung dan singkong akan laku keras. Tidak akan ada tanah kosong nanti,” ujar Zulhas dalam keterangannya di ICE BSD, Tangerang, Rabu (15/10/2025).

Permintaan Etanol Naik, Harga Singkong Bisa Tembus Rp 2.000 per Kg

Zulhas memperkirakan, meningkatnya kebutuhan bahan baku untuk etanol akan berdampak langsung terhadap harga komoditas pertanian, khususnya singkong. Saat ini, harga singkong di pasar domestik masih berkisar Rp 1.350 per kilogram, namun dengan berjalannya program E10, harga tersebut diproyeksikan melonjak hingga Rp 2.000 per kilogram.

Kenaikan harga ini akan menjadi angin segar bagi petani singkong yang selama ini menghadapi fluktuasi harga dan keterbatasan pasar. Permintaan tinggi dari industri bioetanol akan menciptakan rantai pasok baru yang berkelanjutan, mulai dari sektor pertanian hingga energi.

“Artinya, program itu akan menggerakkan ekonomi rakyat secara luar biasa. Karena bahan bakunya kan singkong, tebu, dan jagung,” lanjut Zulhas.

Baca juga : 120 Perusahaan Berebut Proyek Waste to Energy Danantara

Presiden Prabowo Setujui Program E10 untuk Energi Bersih Nasional

Kebijakan mandatori E10 telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penerapan nasional dimulai pada 2026, setelah melalui tahap uji coba dan persiapan infrastruktur.

“Presiden sudah menyetujui rencana mandatori 10% etanol (E10). Tujuannya jelas: menekan impor BBM dan menurunkan emisi karbon,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Kebijakan ini juga menjadi langkah konkret Indonesia dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Dengan memanfaatkan potensi besar hasil pertanian lokal, Indonesia diharapkan bisa menjadi salah satu produsen bioenergi terbesar di Asia Tenggara.

Etanol: Solusi Energi Ramah Lingkungan dan Mandiri

Etanol merupakan bahan bakar nabati yang dihasilkan dari fermentasi tanaman berpati atau bergula, seperti singkong, tebu, dan jagung. Dalam sektor energi, etanol dapat dicampur dengan bensin untuk menciptakan BBM campuran rendah karbon.

Program E10 (etanol 10%) berarti setiap liter bensin akan mengandung 10% etanol, yang mampu menurunkan emisi karbon hingga 7% dibandingkan bahan bakar murni berbasis minyak bumi. Selain ramah lingkungan, bahan bakar ini juga memiliki oktan lebih tinggi, sehingga mesin kendaraan bekerja lebih efisien.

Menurut data Kementerian ESDM, kebutuhan bensin di Indonesia mencapai sekitar 35 juta kiloliter per tahun. Jika program E10 diterapkan secara penuh, maka akan dibutuhkan 3,5 juta kiloliter etanol per tahun — peluang besar bagi sektor pertanian dan industri bioenergi.

Dampak Positif bagi Petani dan Ekonomi Daerah

2 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles