jelajahtechno.com — Bagi pelanggan yang ingin berhenti menggunakan layanan IndiHome, penting untuk mengetahui prosedur resmi yang ditetapkan oleh Telkom Indonesia. Tidak seperti membatalkan langganan biasa, penghentian IndiHome harus dilakukan sesuai ketentuan agar terhindar dari denda atau tagihan tambahan.
Proses berhenti langganan juga melibatkan pengembalian perangkat seperti modem, router, dan set top box (STB), serta pelunasan tagihan terakhir. Dengan memahami langkah-langkahnya, kamu bisa menyelesaikan proses ini dengan cepat, aman, dan tanpa masalah administratif.
Cara Resmi Berhenti Langganan IndiHome
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan permohonan berhenti langganan, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen berikut:
- Nomor ID pelanggan IndiHome.
- KTP pemilik akun.
- Surat kuasa (jika diwakilkan).
- Surat keterangan (jika pelanggan utama meninggal).
- Bukti pelunasan tagihan terakhir.
- Perangkat IndiHome: modem, router, dan STB.
Catatan penting:
Jika kamu berhenti berlangganan sebelum masa kontrak 12 bulan, Telkom biasanya mengenakan biaya penalti sekitar Rp1.000.000. Pastikan semua tagihan sudah lunas agar proses pemutusan tidak tertunda.
Baca juga : 11 Cara Mengatasi WiFi Lemot di HP Android & iPhone, Dijamin Ngebut Lagi!
2. Berhenti Langganan Melalui Call Center 188
Cara paling praktis untuk berhenti langganan tanpa datang ke kantor adalah lewat Call Center IndiHome (188).
Langkah-langkahnya:
- Tekan nomor 188 di ponsel.
- Pilih Bahasa Indonesia (tekan 1).
- Pilih menu penghentian layanan (tekan 2).
- Tunggu tersambung dengan petugas.
- Sampaikan permohonan berhenti langganan.
- Petugas akan memverifikasi identitas dan nomor pelanggan.
- Ikuti instruksi hingga proses selesai.




[…] Ingin Putus IndiHome? Ini Cara Resmi Berhenti Langganan Tanpa Denda Tambahan […]
[…] Ingin Putus IndiHome? Ini Cara Resmi Berhenti Langganan Tanpa Denda Tambahan […]