Modus kelima adalah penipuan hadiah dan undian palsu.
Tercatat 15.470 laporan, dengan kerugian mencapai Rp189,91 miliar dan rata-rata korban kehilangan Rp12,29 juta.
Pelaku mengaku dari perusahaan besar atau bank yang sedang mengadakan undian berhadiah. Korban biasanya diminta membayar pajak hadiah atau biaya pengiriman barang, padahal tidak ada hadiah sama sekali.
6. Penipuan Melalui Media Sosial: Rugi Rp491,13 Miliar
Scam melalui media sosial menempati posisi keenam dengan 14.229 laporan dan total kerugian Rp491,13 miliar.
Rata-rata kerugian korban mencapai Rp34,64 juta.
Modusnya meliputi akun palsu artis/influencer, penjualan barang langka palsu, serta penawaran pinjaman cepat cair.
Pelaku memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok untuk menarik korban.
7. Penipuan Siber (Phishing): Rugi Rp507,53 Miliar
OJK juga menemukan peningkatan signifikan kasus phishing, yakni pencurian data pribadi melalui tautan palsu.
Tercatat 13.386 laporan dengan total kerugian mencapai Rp507,53 miliar, rata-rata kerugian Rp37,92 juta.
Pelaku biasanya mengirim email atau pesan WhatsApp berisi link yang tampak resmi. Begitu diklik, data rekening dan sandi korban otomatis terekam dan disalahgunakan.
8. Penipuan Social Engineering: Manipulasi Psikologis Korban
Kasus social engineering (rekayasa sosial) juga makin meningkat.
Tercatat 9.436 laporan dengan total kerugian Rp40,61 miliar, dan rata-rata korban kehilangan Rp38,33 juta.
Pelaku memanipulasi psikologis korban agar menyerahkan data pribadi secara sukarela — misalnya dengan berpura-pura menjadi petugas bank, teman lama, atau atasan.
9. Pinjaman Online Aktif: Rugi Rp40,61 Miliar
Modus berikutnya adalah penipuan pinjaman online aktif, dengan 4.793 laporan dan total kerugian Rp40,61 miliar.
Rata-rata korban kehilangan Rp8,48 juta per kasus.
Pelaku biasanya menggunakan aplikasi pinjaman tidak berizin untuk mencuri data kontak dan foto korban. Data tersebut kemudian dipakai untuk menekan korban secara psikologis atau memeras.
10. Penipuan Melalui File APK WhatsApp: Rugi Rp134 Miliar
Modus terakhir yang makin populer adalah penipuan melalui file APK berbahaya yang dikirim lewat WhatsApp.
OJK mencatat 3.684 laporan dengan total kerugian Rp134 miliar, rata-rata korban kehilangan Rp36,37 juta.
File APK tersebut biasanya dikamuflase sebagai invoice, resi pengiriman, atau surat panggilan kerja. Setelah diinstal, malware langsung mencuri data rekening, OTP, hingga akses perbankan digital korban.
Daerah Paling Banyak Kasus Scam
OJK juga mengungkap daerah dengan laporan kasus terbanyak yang diterima oleh IASC.
Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi dengan 61.857 laporan, disusul oleh:
- DKI Jakarta: 48.165 laporan
- Jawa Timur: 40.454 laporan
- Jawa Tengah: 32.492 laporan
- Banten: 20.619 laporan




[…] Hati-Hati! Ini 10 Modus Penipuan Keuangan Versi OJK, Rugi Rp7 Triliun […]