—
jelajahtechno.com — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025. Agenda utama rapat ini adalah meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN ke Bank Syariah Nasional (BSN) untuk bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Manajemen BTN menyampaikan, RUPSLB BTN dan BSN dijadwalkan rampung pada 18 November 2025. Setelah itu, akta pemisahan akan ditandatangani pada 19 November 2025. BTN kemudian akan melaporkan hasilnya ke Bank Indonesia sekaligus mengajukan permohonan persetujuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tanggal efektif operasional BSN ditargetkan berlaku pada 15 Desember 2025.
Agenda Penting RUPSLB BTN
Dalam ringkasan rancangan pemisahan yang diumumkan BTN, terdapat beberapa agenda utama yang akan dibahas dalam RUPSLB, antara lain:
- Pengalihan seluruh hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSN.
- Perubahan anggaran dasar BTN terkait pemisahan unit syariah.
- Pembubaran Dewan Pengawas Syariah (DPS) UUS BTN dan persetujuan pengunduran diri anggota DPS per tanggal efektif pemisahan.
- Penerimaan pemisahan UUS BTN oleh BSN beserta hak dan kewajibannya.
- Perubahan anggaran dasar BSN, termasuk peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
- Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) BSN tahun 2026.
- Perubahan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah BSN.
- Penetapan remunerasi tahun 2025 bagi Direksi, Komisaris, dan DPS BSN.
Baca juga : Rupiah Melemah Ditekuk Dolar AS, Ini Penyebabnya
Aset UUS BTN dan Kewajiban Spin Off
BTN mencatat, UUS mereka memiliki total aset Rp 54,3 triliun pada kuartal IV 2023. Angka ini sudah memenuhi ketentuan kewajiban spin off. Hingga semester I 2025, aset UUS BTN bahkan tumbuh mencapai Rp 65,56 triliun.
Harapan BTN atas Transformasi ke BUS
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, optimistis BSN akan menjadi pemain terbesar kedua di industri perbankan syariah nasional. Produk-produk di luar ekosistem perumahan, seperti tabungan emas, tabungan haji dan umrah, hingga gadai emas, diyakini mampu menarik minat masyarakat.
Menurut Nixon, status BUS akan meningkatkan kepercayaan publik, sebab banyak lembaga pengelola dana muslim lebih memilih menempatkan dananya di bank syariah. Ia juga menilai kapabilitas BSN bertumbuh akan jauh lebih besar dibandingkan saat masih berbentuk UUS.
Bahkan, Nixon tidak menutup kemungkinan BSN bisa melampaui kinerja induknya, terutama di wilayah dengan komunitas syariah yang kuat.
“Tantangannya adalah edukasi ke masyarakat bahwa bank syariah terkait prinsip pengelolaan keuangan, bukan agama. Bahkan banyak akad yang lebih variatif dibandingkan bank konvensional, misalnya untuk produk KPR,” jelas Nixon.
Baca juga : Mengenal Sumitronomics: Konsep Ekonomi ala Prof. Sumitro
Kesimpulan
Dengan RUPSLB pada November 2025, BTN menargetkan pemisahan unit usaha syariah berjalan efektif pada Desember 2025. Transformasi ini diharapkan memperkuat posisi BSN di industri perbankan syariah dan meningkatkan daya saingnya di pasar nasional.